Selasa, 02 Juni 2009

PTK : MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENYUSUN RPP

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Seorang guru profesional harus dapat mempertanggungjawabkan pembelajaran yang dikelolanya. (Tim FKIP, 2007:12). Untuk dapat mengelola pembelajaran dengan baik maka guru harus merencanakan setiap tahapan pengelolaan pembelajaran yang akan dilakukannya sehingga setiap guru perlu menyusun rencana pembelajaran secara sistematis.
Rencana pembelajaran yang sistematis adalah rancana pembelajaran yang antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan secara fungsional dalam rangka mencapai kompetensi dasar (Depdikbud: 2006:14). Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sistematis tidak bisa dilakukan bila tidak menggunakan pedoman yang baku. Pedoman baku tersebut pada dasarnya telah disediakan, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.
Kondisi yang ada di lapangan belum semua guru telah menyusun RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sesuai dengan Standar. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, pertama, sejak tahun 2003 kurikulum yang dipergunakan di sekolah-sekolah masih belum memilki kepastian hukum, sehingga ketika hendak diimplementasikan pada penyusunan RPP belum memiliki acuan yang pasti. Sebagian sekolah masih menggunakan kurikulum 1994 dengan suplemen tahun 1999, sebagian lagi telah beranjak menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang mulai disosialisasikan.
Bentuk-bentuk RPP yang ditemukan dalam pelaksanaan supervisi adalah sebagai berikut : ada guru yang telah mendapatkan sosialisasi KBK mencoba menyusun RPP, tetapi kurikulum yang dipakai adalah kurikulum 1994, karena buku ajar yang ada masih mengacu pada kurikulum 1994. Sebagian lagi guru telah mendapatkan Kurikulum Berbasis Kompetensi tetapi karena belum mendapatkan sosialisasi penyusunan RPP model KBK maka tetap menggunakan RPP model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional). Ada juga guru yang karena satu dan lain hal, menggunakan RPP yang diberikan penjual buku di tiap-tiap kelas, tanpa dilihat ketika melaksanakan pembelajaran.
Kenyataan di atas bila para pengawas hendak memberikan bimbingan dalam penyusunan RPP misalnya, masih menemui beberapa kendala, antara lain pemahaman yang belum seragam antara guru yang satu dengan yang lain, kondisi sekolah satu sengan sekolah lain dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Yang terjadi, kondisi yang ada dibiarkan berjalan sesuai kemampuan pencerapan masing-masing guru terhadap fenomena yang sedang berkembang. Konsekwensi pekerjaan guru sebagai profesi menjadi belum dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.
Kedua, para guru yang telah menyusun RPP masih terkesan proforma dan melengkapi kewajiban saja, yang penting ada RPP di kelas, apa pun bentuknya. Pada kondisi yang demikian para guru yang melaksanakan pembelajaran lebih banyak menggantungkan diri pada buku teks yang ada. Apa yang tertera dalam buku teks itulah bahan ajar yang disampaikan kepada peserta didik. Pendekatan kurikulum yang berorientasi pada tujuan hampir lepas dari pola pikir para guru.
Dengan demikian harapan agar guru dapat bekerja secara profesional yang ditandai dengan pertanggungjawaban atas kinerja sesuai tuntutan standar kompetensi guru masih jauh dari jangkauan. Pembelajaran yang diharapkan terencana dengan matang, serta mampu meningkatkan aktivitas peserta didik yang tidak hanya menerima begitu saja materi dari guru belum sepenuhnya terlaksana. Apalagi bila menengok tingkat pendidikan guru yang belum berkualifikasi sesuai tuntutan ditambah heterogennya usia guru, jelas menjadi masalah tersendiri dalam rangka menjadikan guru sebagai tenaga pendidik yang benar-benar profesional.
Alasan ketiga, kebijakan pelaksanaan in service training baik dalam bentuk advokasi, maupun pelatihan belum mampu menyentuh guru secara keseluruhan. Hal tersebut memicu kesenjangan pemahaman antara guru yang satu dengan yang lain. Bila hasil-hasil pelatihan hendak diimbaskan melalui KKG (Kelompok Kerja Guru) seringkali timbul masalah ketidakpercayaan baik dari penyampai materi maupun penerima informasi. Secara praktis hasil-hasil pelatihan hanya menjadi milik pribadi dari guru yang dikirim.
Hal tersebut berbeda sekali dengan model in service training yang dilakukan pada tahun 1980-an. Pada tahun tersebut pelatihan diadakan secara berjenjang mulai dari tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga sekolah, dan menyentuh guru secara keseluruhan. Mulai dari pejabat di Departemen, mendapatkan pelatihan dari tingkat Propinsi, kemudian yang bersangkutan menyampaikan pada pejabat di Kecamatan, pejabat di Kecamatan kemudian menyampaikan kepada seluruh guru yang ada. Dengan cara demikian, hasil pelatihan lebih dapat dinikmati oleh semua guru, evaluasi dapat dilakukan dengan jelas, kelemahan yang ditemukan secara langsung dapat ditindaklanujuti.
Berdasarkan fenomena di atas, kiranya perlu dicari solusi yang tepat agar penyiapan guru menjadi tenaga yang benar-benar profesional dapat dilakukan secara terencana, teratur, terarah sehingga mendapatkan hasil sesuai harapan. Solusi tersebut tentunya harus mampu menyentuh kebutuhan guru, serta melibatkan pihak-pihak terkait secara integral.
Pada pertengahan tahun 2006 ketika pelaksanaan Standar Isi sesuai Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 telah digulirkan, sudah mulai muncul konsep yang hampir baku dalam hal penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Hanya saja mengingat Standar Proses merupakan bagian integral dari pelaksanaan Standar Isi Pendidikan Dasar baru dikeluarkan tahun 2007, kepastian hukum juga baru dimulai pada tahun tersebut.
Untuk itu, mengingat telah didapatkan pijakan hukum tentang penyusunan RPP yang pasti, guru harus segera mendapatkan informasi tentang adanya aturan tersebut. Sosialisasi, pembinaan atau apapun namanya pada pinsipnya telah dilakukan. Melalui proses supervisi juga telah dilaksanakan pembinaan, akan tetapi hasilnya masih belum memuaskan.
Teknik yang dipergunakan dalam melakukan pembinaan khusunya melalui supervisi Pengawas Sekolah (Depdikbud, 1994:6), meliputi : kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, kunjungan antara kelas, rapat rutin, pertemuan gugus, kunjungan antar KKG, sistem magang, penataran tingkat lokal, karyawisata dengan guru, serta penyebaran informasi melalaui media massa ataupun media elektronik.
Teknik-teknik di atas dalam pelaksanaannya menemukan beberpaa kendala. Teknik-teknik kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, terlalu memakan waktu untuk menjangkau semua guru yang ada. Teknik kunjungan antar kelas, maupun gugus, rapat rutin, penataran lokal terbentur dengan biaya dan mengganggu jam efektif bila terlalu sering dilakukan, sementara untuk penyebaran informasi melalui media masih terganjal keterbatasan dana dan sarana yang dimiliki sekolah. Untuk itu dipilih teknik yang merupakan gabungan dari beberapa teknik tersebut berupa bimbingan kelompok.
Bimbingan kelompok dimungkinkan lebih efektif karena bisa dilakukan secara kelompok besar yang anggota kelompok tersebut dapat mengimbaskan kepada teman di sekolah masing-masing. Pelaksanaan bimbingan kelompok dapat diadakan secara berkala dan dipilih waktu yang tidak menganggu jam efektif mengajar. Selain itu, bimbingan kelompok juga dapat dilakukan secara tuntas kepada masing-masing guru pada kelompok tertentu yang sama tingkatannya, misalnya guru kelas I, II dan seterusnya. Bimbingan kelompok mampu mengakomodasi seluruh guru, sebab bila hanya dilakukan melalui pertemuan gugus maka peserta bimbingan terbatas hanya dalam gugus yang bersangkutan.
Terkait dengan fakta-fakta di atas hendak diadakan Penelitian Tindakan Sekolah dengan judul, ”Meningkatkan Kemampuan Menyusun RPP Sesuai Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) melalui Bimbingan kelompok Guru kelas IV Sekolah Dasar Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2008” yang hasil-hasilnya diharapkan mampu memberikan solusi dalam rangka peningkatan kemampuan guru khususnya dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.


B. Rumusan Masalahan dan Pemecahannya
Masalah yang akan diteliti dirumuskan sebagai berikut:
- bagaimana metode bimbingan kelompok dapat meningkatkan kemampuan menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) bagi guru kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Diwek?
Metode bimbingan kelompok dipilih dalam rangka meningkatan kemampuan guru dalam menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) berdasarkan fakta-fakta yang didapat dari latar belakang pelaksanaan penelitian. Metode tersebut dimungkinkan lebih efektif dari metode lainnya, mengingat kelebihan yang dimiliki.
Langkah pemecahan masalah yang akan ditempuh adalah sebagai berikut :
- mengumpulkan seluruh guru kelas empat pada salah satu Pusat Kegiatan Guru di Kecamatan Diwek
- memerintahkan untuk membawa foto copy RPP yang telah dibuat sebagai dasar untuk melihat perkembangan kemampuan setelah dan sebelum diberikan bimbingan
- memberikan informasi tentang peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- melakukan tindakan dengan membimbing guru kelas IV dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Standar Proses
- menilai Rencana Pelaksanaan pembelajaran yang telah dibuat oleh guru
- mengembalikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah dibuat dan memberikan catatan-catatan tentang bagian bagian yang harus disempurnakan
- menugaskan menyusun kembali satu RPP sesuai Standar Proses serta merevisi kekeliruan yang dilakukan setelah tindakan pertama dilakukan
- mengevaluasi keberhasilan dalam penyusunan RPP setelah mendapatkan bimbingan secara kelompok

C. Tujuan
Tujuan pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah sebagai berikut :
1. meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 tahun 2007)
2. mendapatkan deskripsi tentang proses bimbingan kelompok yang mampu meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas nomor 41 Tahun 2007)



D. Manfaat Penelitian
Akhir penelitian ini diharapkan tersusun sebuah laporan hasil Penelitian Tindakan Sekolah yang mampu memberikan manfaat kepada:
1. Guru
- mendapatkan bimbingan dalam menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)
- meningkatkan profesionalisme sebagai guru
2. Kepala Sekolah
- mendapatkan bantuan dalam mensupervisi guru dalam menyusun perangkat administrasi pembelajaran khususnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk membimbing guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3. Siswa
- sarana mendapatkan pelayanan pembelajaran yang prima dari guru
- meningkatkan komptensi siswa sesuai mata pelajaran yang diajarkan guru
4. Sekolah
- meningkatkan kualitas sekolah
- meningkatkan citra sekolah di mata stakeholder


E. Hipotesis Tindakan
Hipotesis diartikan sebagai jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998 : 67). Disebut jawaban sementara mengingat dalam setiap pemecahan atas sebuah masalah tidak selalu sekali jalan. Jawaban akan ditemukan tahap demi tahap sesuai dengan langah penelitian yang dilakukan.
Jawaban atas sebuah masalah dibedakan atas jawaban pada taraf kebenaran teoritik, dan jawaban pada tahap praktik, jawaban teoritik diperoleh melalui membaca teori-teori yang relevan sedangkan jawaban praktis didapatkan setelah melakukan penelitian.
Dalam penelitian ini peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut: bahwa melalui bimbingan kelompok kemampuan guru kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Diwek dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) akan meningkat.





















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Penelitian Tindakan
Mengutip pendapat Carr dan Kemmis (Wardani, 2007 : 1.3) Penelitian Tindakan memiliki cakupan makna sebagai berikut, bahwa penelitian tindakan adalah bentuk inquiri atau penyelidikan yang dilakukan melalui refleksi diri, penelitian tindakan dilakukan oleh peserta yang terlibat dalam situasi yang diteliti, seperti guru, siswa atau kepala sekolah, penelitian tindakan dilakukan dalam situasi sosial, termasuk situasi pendidikan, penelitian tindakan bertujuan untuk memperbaiki.
Berdasarkan pendapat di atas penelitian tindakan dapat dilakukan pada lokasi yang bebas, dan dilakukan oleh person yang terlibat dalam situasi dan kondisi yang ada. Lokasi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian nama dari penelitian tindakan yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan pendapat Suhardjono (2007:36) bahwa penelitian tindakan banyak dilakukan oleh para guru maupun pengawas. Bila dilakukan oleh guru umum disebut sebagai Penelitian Tindakan Kelas. Sedangkan bila dilakukan oleh Pengawas Sekolah disebut sebagai Penelitian Tindakan sekolah.
Dengan demikian konsep dilakukan oleh siapa masih mengacu pada pengertian ruang lingkup dan situasi keterlibatan peneliti. Bila dilakukan oleh guru maka ruang lingkup penelitian berada di ruang kelas, merefleksikan kondisi pembelajaran yang terjadi di dalam kelas. Bila dilakukan oleh Pengawas Sekolah, akan menjadi Penelitian Tindakan Sekolah dan ruang lingkupnya meliputi seluruh areal yang ada di sekolah mulai komponen input, output maupun proses yang dilaksanakan oleh sekolah. Oleh karena itu setiap konsep, prinsip, teori yang dipergunakan dalam pelaksanaan tindakan kelas sudah secara otomatis menjadi teori juga bagi Penelitian Tindakan Sekolah.
Oleh karena itu menurut Suhardjono, Tujuan Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan Pengawas Sekolah antara lain:

- Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran termasuk mutu guru, kepala sekolah, khusunya yang berkaitan tugas fungsional kepengawasan, di skeolah-sekolah yang menjadi binaannya
- Meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai pengawas sekolah
- Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan (Suhardjono, 2008:36)

Suhardjono juga menambahkan bahwa ciri khusus Penelitian Tindakan Sekolah adalah adanya tindakan nyata, dan dilakukan pada situasi yang alami dengan tujuan memecahkan masalah-masalah praktis. Tindakan yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan tertentu pula. Tindakan nyata artinya tidak imajiner, situasi alami artinya tidak dibuat-buat atau disetting sebagaimana penelitian laborat
Langkah-langkah pelaksanaan penelitian tindakan, baik tindakan kelas maupun tindakan sekolah terdiri empat rangkaian kegiatan dalam siklus yang berulang. Empat kegiatan pada setiap siklus adalah perencanaan, tindakan, pengamatan dam refleksi.
Perencanaan tindakan dalam penelitian tindakan kelas lazimnya disebut dengan istilah merencanakan perbaikan (Wardani, 2007:2.10), langkah-langkah yang ditejpuh adalah merumuskan hipotesis seabgai cara untuk mengatasi masalah, dan mengalisis kelayakan hipotesis. Perumusan hipotesis dimaksudkan sebagai poses awal untuk menemukan jawaban. Proses tersebut dapat dilakukan melalui mengkaji beberapa teori yang relevan, diskusi dengan teman sejawat serta refleksi pelaku penelitian sesuai dengan pengalaman yang dimiliki. Atas dasar tiga kegiatan tersebut muncullah jawaban sementara sebagai langkah awal melakukan tindakan.
Bila hipotesis telah tersusun langkah kedua adalah melakukan analisis atas hipotesis dari segi kemampuan melaksanakan tindakan, kondisi fisik sujek dalam mengikuti instruksi dalam pelaksanaan tindakan, ketersediaan sarana dan fasilitas pendukung tindakan serta iklim kerja yang terjadi pada lingkup penelitian. Berdasarkan hal-hal di atas akan didapat kesimpulan bahwa hipotesis dapat dilaksanakan atau tidak
Pelaksanaan tindakan merupakan implementasi dari perencanaan yang telah disusun. Setiap konsep yang ada dalam perencanaan menjadi dasar bagi pelaksanaan tindakan. Pelaksanaan tindakan sedapat mungkin tidak bergeser dari perencanaan, namun demikian karena kondisi alamiah memang tiak selalu dapat diprediksi dengan tepat, sekiranya ada simpangan masih dapat dilaksanakan sepanjang tidak menyangkut hal-hal yang prinsipil.
Pelaksanaan tindakan disebut juga sebagai action dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Tanpa adanya action maka masalah tidak akan terjawab. Action selanjutnya dilakukan oleh peneliti, dan akan menimbulkan reaction dari subjek penelitian. Sejauh mana reaction menunjukkan adanya perubahan perilaku dari subjek penelitian maka di situlah letak keberhasilan atau ketidakberhasilan sebuah penelitian.
Keberhasilan reaction selanjutnya ditentukan oleh kesesuaian kriteria yang disusun sebelum action dengan bentuk bentuk reaction positiv dari subjek penelitian. Kriteria keberhasilan berupa konsep ideal yang disarikan dari teori-teori yang sudah baku. Misalnya, sebuah kriteria mengatakan bahwa tindakan dianggap berhasil bila subjek mampu menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses, maka Standar Proses inilah konsep ideal yang dijadikan acuan dalam menyusun kriteria keberhasilan.
Proses perujukan antara kondisi harapan dengan kondisi yang ada selanjutnya menjadi langkah ketiga dalam penelitian tindakan, yaitu berupa observasi, atau penialaian atas data penelitian. Proses perujukan juga berarti klarifikasi sejauh mana terdapat perubahan perilaku subjek penelitian akibat adanya tindakan yang telah dilakukan. Sejauh mana reaction sesuai dengan harapan pemberi action.
Perujukan antara harapan dan kenyataan ini dilakukan tidak sekedar melihat dengan mata telanjang apakah dua fenomena telah mengalaman kesamaan atau belum, melainkan dipergunakan instrumen sebagai alat pencatat data. Berdasarkan instrumen akan didapat data yang bisa dikuantitaskan atau dikualitaskan. Demikian juga kondisi ideal yang berupa konsep baku, juga dibuat secara kualitas atau kuantitas. Oleh karenanya hasil akhir kondisi harapan dan kenyataan akan berupa data dengan kerangka pandang yang sama. Bila pada kriteria disajikan secara kuantitas, maka data hasil tindakan juga harus berupa kondisi yang mengacu pada kuantitas. Sebaliknya bila kriteria berupa data kualitas, maka data hasil juga harus berupa kualitas.
Langkah berikunya setalah melakukan pengamatan atas data, maka diadakan refleksi. Menurut IGAK Wardani refleksi tidak ubahnya berdiri di depan cermin untuk melihat kembali bayangan kita atau menmukan kembali kejadian yang perlu dikaji (Wardani, 2007:2.32). Dengan dibantu data hasil, kembali mengingat, mengapa hasilnya demikian, seharusnya kan demikian, apa yang salah, kalau salah bagaimana benarnya, apa yang yang harus dilakukan selanjutnya. Pertanyaan-pertanyaan demikian yang dikembangkan dalam refleksi, sehingga memunculkan konsep baru berupa rencana tindakan ulang untuk memperbaiki kesalahan.
Hasil refleksi berupa satu rancanagan tindakan guna mengeleminir kekurangan yang telah dilakukan. Bisa jadi pelaksanaan tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan rencana, akan tetapi karena situasi dan kondisi yag tidak mendukung sehingga tingkat perhatian subjek penelitian menjadi menurun sehingga mengurangi hasil akhir. Perencanaan ulang dan tindakan ulang ini pun masih mengikuti pola pada seperti pada siklus awal, yaitu perencanaan untuk siklus kedua, pelaksanaan tindakan, observasi dan direfleksikan kembali.
Proses Penelitian Tindakan oleh Suhardjo (2008:38) digambarkan sebagai berikut:
GAMBAR 1
LANGKAH PTS MENURUT SUHARDJONO

Pelaksanaan Tindakan I
Perencanaan Tindakan I
Permasalahan





Refleksi I
Pengamatan/Pengumpulan data
SIKLUS I



Pelaksanan Tindakan II
Perencanaan Tindakan II
Refleksi II
Pengamatan/pengumpulan data II
Permasalahan baru hasil refleksi









SIKLUS II
Bila permasalahan belum terselesaikan
Dilanjutkan siklus berikutnya







Berdasarkan gambar di atas, dapat dibaca bahwa proses penelitian tindakan dapat diibaratkan sebagai sebuah gerakan berputar yang berulang ulang sebagaimana jarum jam (Rachman, 2006:29) atau yang disebut gerakan yang bersifat siklis. Apa yang diawal siklus pertama akan dilakukan kembali pada bagian awal siklus kedua, demikian terus-menerus sampai mendapatkan hasil maksimal, yaitu kemantapan pelaksana tindakan atas hasil yang telah dicapai.

B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (PP Nomor 19 Tahun 2005). Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran (Permendiknas 41 Tahun 2007). Berdasarkan keduan peraturan perundangan-undangan di atas jelas sekali, bahwa standar proses merupakan pedoman bagi guru dalam penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan. Suka atau tidak suka, guru wajib menjadikannya sebagai acuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
Pedoman dalam penyusunan pelaksanaan pembelajaran sebagaimana tertuang dalam lampiran permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 dikutip secara keseluruhan sebagai berikut:

” RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.” (lampiran Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)


Berdasarkan pedoman di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut: outline RPP sesuai Standar Proses adalah :
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas / Semester :
Jumlah pertemuan :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Tujuan Pembelajaran :
Materi Ajar :
Alokasi Waktu :
Metode Pembelajaran :
Kegiatan Pembelajaran :
a. Pendahuluan
b. Inti
c. Penutup
Penilaian Hasil Belajar :
Sumber Belajar :

Jabaran outline di atas dapat diuraikan sebagai berikut : identitas RPP sebagaimana tercetak miring, masing-masing diisikan, SDN/SDS/MI, nama mata pelajaran, diajarkan untuk kelas berapa dan semester berapa, dan berapa pertemuan RPP tersebut dibuat. Jumlah jam pertemuan ini disesuaikan dengan program semester yang sudah dibuat serta jadwal hari efektif khususnya jumlah jam untuk standar kompetensi yang dibuat.
Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar dikutip dari Standar Isi (baca GBPP). Indikator dimaknai sebagai ciri penanda sebuah kompetensi, semakin rinci kompetensi dasar dijabarkan dalam indikator, maka semakin mudah diukur dan semakin mewakili makna kompetensi dasar. Bila indikator dibuat kurang mewakili isi kompetensi dikhawatirkan penguasaan anak terhadap kompetensi tidak maksimal. Bahkan bisa menjadi mengambang tanpa sasaran. Untuk untuk penyusunan indkator diupayakan benar-benar mewakili isi kompetensi dasar.
Tujuan penjabaran merupan arah yang harus dicapai dalam pembelajaran. Dipersyaratkan dalam penulisan tujuan mengacu pada proses dan hasil, artinya dengan cara apa indikator tersebut bisa dikuasai anak, dan seperti apa hasil yang ingin dicapai. Untuk ini dapat dicontohkan formulasi kalimatnya sebagai berikut: ’setelah melakukan pengamatan anak mampu menjelaskan bagian-bagian rangka manusia”, artinya untuk dapat mencapai tujuan tersebut anak dipersyaratkan melakukan pengamatan lebih dulu, tidak dengan cara dijelaskan atau diberitahu.
Dengan demikian tujuan apat menjadi pemandu harus seperti apa kegiatan pembelajaran dilakukan, bila dalam tujuan disebutkan misalnya ’melalui diskusi’, maka dalam pembelajaran harus dilaksanakan kegiatan diskusi, bila dalam tujuan tertulis ’melalui mendengarkan’ berarti alam pembelajaran anak harus melakukan proses mendengar. Dari sinilah sebenarnya peran RPP sebagai bentuk pentanggungjawaban profesional guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat diketahui. Bila proses-proses tersebut tidak dilalui maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang berlangsung tidak berbeda dengan model PPSI, yaitu dengan menjelaskan atau ceramah, tanpa melibatkan aktivitas siswa.
Materi ajar persyarakatkan memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan. Pada kenyataannya seringkali guru hanya menuliskan pokok-pokok materi saja tanpa penjelasan. Bila hal tersebut dilakukan, maka RPP tidak berbeda dengan skenario tanpa isi. Dari penjabaran materi ajar tersebut diketahui seberapa luas guru mampu menjabarkan materi sebagai bentuk nyata kompetensi dasar yang ada.
Penjabaran materi ajar di satu sisi juga memiliki manfaat dalam rangka pengembangan profesi guru khusunya dalam menyusun diktat pelajaran. Diktat pelajaran sebagai bahan pengayaan pengetahuan peserta didik sangat tepat bila disusun oleh guru secara langsung. Dengan menyusun diktat guru tidak perlu bersibuk diri menyusun karya ilmiah hasil penelitian bila memang tidak tersedia sarana maupun prasarana yang cukup.
Alokasi waktu diisi dengan jumlah waktu yang dibutuhkan dalam mencapai KD. Pengisian alokasi waktu merujuk pada program semester, misalnya dua jam pelajaran, empat jam pelajaran dan sudah dikurangi dengan pelasakanaan ulangan harian.
Metode pembelajaran merupakan cara yang akan ditempuh guru dalam mengupayakan penguasaan kompetensi oleh peserta didik. Cara tersebut dituliskan secara global, misalnya dengan cara penugasan, diskusi, pengamatan, mendengarkan, membaca, dan sebagainya. Jabaran secara riil dari metode pembelajaran tertuang dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran di dalam RPP merupakan rencana proses pelaksanaan pembelajaran yang telah dirancang oleh guru dalam penguasaan kompetensi. Terbagi menjadi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Kegiatan pendahuluan berisi kegiatan memancing kesiapan anak mengikuti peroses belajar bentuknya bisa tanya jawab, mengajak menyayi, menunjukkan gambar sebagai starting point menuju materi pokok.
Pada kegiatan inti dituliskan proses yang akan dilalui dalam pembelajaran, mislnya dimulai dari penjelasan singkat trentang tujuan dan proses, aktivitas siswa, seperti diskusi, membaca, mendengar, mengamati, tanya jawab, meresume dan sebagainya. Poin-poin pada kegiatan inti merupakan jabaran riil dari metode yang dipilih. Jadi, bila dalam metode ajar tertulis metode, penugasan, pengamatan, diskusi, dan seramah maka dalam kegiatan inti harus tertulis siswa melakukan pengamatan, mengerjakan tugas mengisi LKS, melakukan diskusi, menentukan simpulan, mendengarkan penguatan yang disampaikan oleh guru. Dalam hal tersebut metode berhubungan langsung dengan kegiatan pembelajaran secara fungsional implementatif. Pada kegiatan akhir, intinya anak diajak merefleksikan pembelajaran yang telah dilaksanakan, untuk apa, manfaatnya apa, konteksnya dengan lingkungan bagaimana, serta memotivasi siswa untuk rajin belajar.
Penilaian dan hasil belajar pada RPP menjelaskan prosedur penilaian yang akan dilakukan, teknik yang dipegunakan dalam menilai serta bentuk instrumen penilaian. Pada bagian tersebut juga disertakan rambu-rambu jawaban bila teknik penilaian menggunakan soal tertulis. Yang tidak kalah pentingnya adalah rubrik penilaian yang beriri ketentuan kondisi seperti apa yang dipersyaratkan sehingga disebut menguasai kompetensi.
Secara fungsional implementatif, prosedur penilaian mendasarkan diri pada kegiatan pembelajaran sedangkan yang telah dilakukan, substansi materi mengacu pada indikator dan tujuan pembelajaran. Dengan demikian antara indikator, tujuan, metode dan kegiatan pembelajaran terjadi matcing atau dalam istilah silabus memimiliki kaitan yang sistematis dan konsisten.
Pada bagian akhir RPP dicantumka sumber belajar. Sumber belajar lazimnya berupa buku, barang cetakan, media pembelajaran, lingkungan yang dapat menyajikan materi ajar. Penulisannya diharapkan secara jelas, rinci dan detail. Misalnya sumber belajar dari buku harus ditulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit serta halaman tempat sumber diambil. Hal ini dilaukan agar bila suatu ketika seorang guru berhalangan mengajar dapat disampaikan oleh guru lain, yang pengambilan sumber belajarnya telah terpandu dalam RPP.
Berbagai uraian di atas pada intinya sudah banyak dipahami para guru, hanya saja kaang seorang guru dibelenggu rasa malas sehingga dalam penyusunan RPP terdapat beberapa kekeliruan. Dengan diterbitnya Permen yang mengatur tentang penyusunan RPP sudah ada instrumen baku sehingga wajib dipedomani pada guru dalam menyusun RPP. Rpp yang dibuat oleh guru tidak lagi sekedar memenuhi formalitas tanggungjwab tetapi secara substansi harus benar-benar dilaksanakan agar peningkatan kompetensi peserta didik dapat dicapai secara maksimal.

C Bimbingan Kelompok dalam Penyusunan RPP
Berbagai teknik dalam pelaksanaan supervisi sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Pengawasan (Nurali, 2008) dapat dijadikan acuan dalam pembinaan terhadap guru. Beberapa model yang ada selanjutnya diakumulasi menjadi bentuk bimbingan kelompok Bimbingan kelompok dapat diartikan proses pemberian bimbingan secara berkelompok. Pengertian ini dapat juga dikontraskan dengan bimbingan pribadi, kunjungan kelas, atau percakapan pribadi. Artinya bimbingan kelompok berbeda dengan bimbingan secara pribadi.
Bimbingan kelompok diambil sebagai alternatif karena mampu mengakomodasi peserta dalam jumlah yang agak besar. Hal tersebut akan berbeda jika diterapkan dalam kegiatan KKG karena peserta menjadi sangat terbatas. Bimbingan yang diterapkan dalam kegiatan KKG hanya akan diikuti oleh guru-guru dalam satu gugus yang jumlah 5 – 6 guru saja tiap jenjang kelas.
Bila dilakukan bimbingan secara kelompok maka yang dijadikan subjek adalah guru-guru pada satu tingkatan kelas, misalnya khusus guru kelas IV saja , kelas V saja, atau kelas lainnya. Kesamaan kelas tersebut menjadi sarana dalam pembahasan yang memungkinkan pemahaman ganda yaitu pemahanan terhadap materi juga teknik penyusunan RPP. Apabila secara kebetulan guru kelas yang dibimbing adalah guru yang mampu maka dimungkinkan dapat mengimbaskan kepada guru lainnya dalam satu sekolah. Tetapi bila tidak mampu menyampaikan kepada guru lainnya minimal untuk seorang guru saja asalkan pemahamannya maksimal.
Pada proses bimbingan kelompok karena menyangkut jumlah personal yang lebih dari satu, maka penerapan bimbingan tidak bisa meninggalkan konsep pendidikan orang dewasa atau yang dikenal dengan istilah andragogi (Uno, 2007:55). Dikatakan oleh Hamzah B. Uno bahwa pembelajaran orang dewasa mencerminkan suatu proses dimana orang dewasa belajar menjadi peduli dan mengevaluasi tentang pengalamannya. Pembelajaran orang dewasa tidak dimulai dengan mempelajari materi-materi pelajaran tetapi berdasarkan harapan bahwa pembelajaran dimulai dengan memberikan perhatian pada masalah-masalah yang terjadi dan ditemukan dalam kehidupannya.
Uno (2007:57) mengutip Lindeman menyebut kunci sukses dalam pembelajaran orang dewasa adalah sebagai berikut 1) aktivitas pembelajaran relevan dengan kebutuhan, 2) orang dewasa dalam belajar berpusat pada kehidupannya, 3) pengalaman merupakan sumber belajar terpenting, 4) orang dewasa memiliki kebutuhan yang mendalam untuk menjadi individu yang mampu mengatur dirinya sendiri dan 5) adanya perbedaan karena usia, latar belakang pendidikan harus menjadi perhatian dari pembimbing.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka proses bimbingan kelompok dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. membagikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
2. memberikan kesempatan mempelajari khusunya petunjuk penyusunan RPP
3. memberikan kesempatan untuk bertanya apabila didapat konsep-konsep yang belum dipahami
4. mejawab pertanyaan guru dengan terlebih dulu melempar pertanyaan kepada semua peserta
5. memberikan penjelasan singkat khusunya hal-hal yang perlu mendapat perhatian karena seringnya guru melakukan kekeliruan dalam memahami konsep secara umum
6. bila guru sudah memahami konsep, mempersilakan secara langsung berlatih menyusun RPP
7. mendampingi selama proses penyusunan guna membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi guru
8. mengumpulkan hasil kerja berupa RPP yang sudah dibuat guru
Pemilihan model andragogi di atas disisi lain memberikan kesempatan kepada guru untuk menerapkan pilar pilar dalam belajar yaitu learning to know, learning to do, learning to be myself, dan leaning to life together. Dengan pemberian kesepatan seluas-luasnya kepada guru, maka guru dipacu untuk mengaktualisasikan dirinya tanpa ragu. Kebersamaan yang diciptakan memungkinkan guru untuk berkomunikasi dengan teman sejawat tanpa rasa malu. Tuntutan hasil menjadi motivasi untuk melakukan sesuatu atas bahan pengetahuan yang telah dibaca.

C. Kerangka Teori
Berdasarkan beberpa teori yang sudah dirujuk, proses pelaksanaan tindakan dikerangkakan sebagai berikut:


GAMBAR 2
KERANGKA TEORI PROSES TINDAKAN

Guru Yang sudah mampu menyusun RPP belum sesuai standar, guru yang belum mampu menyusun RPP
Diberikan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses (Pedoman Penyusunan RPP)













Diberikan tugas menyusun RPP sesuai standar proses,



Diberikan bimbingan
Dievaluasi


Guru yang mampu menyusun RPP sesuai dengan Standar proses









BAB III
METODE PENELITIAN TINDAKAN

A. Desain Penelitian
Desain penelitian adalah model gambaran bentuk yang akan diikuti dalam pelaksanaan penelitian (Rachman, 2006:27) Dengan demikian desain berarti gambaran umum pola pelaksanaan penelitian. Adapun isi yang ada dalam penelitian merupakan prosedur yang telah diuraikan secara rinci dan siap dilaksanakan oleh peneliti.
Penelitian ini didesain menggunakan model Stepen Kemmis dan Mc Taggart, dimana Penelitian Tindakan Sekolah merupakan kegiatan siklis yang dalam setiap siklusnya terdapat empat langkah yang harus dilaksanakan. Empat langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Bila satu siklus yang berupa rangkaian empat kegiatan telah terlaksana akan muncul simpulan bahwa pelaksanaan tindakan telah membawa hasil atau belum.
Simpulan yang direfleksikan dari keempat rangkaian kegiatan akan menjadi rekomendasi bagi siklus berikutnya bila ternyata tindakan belum membawa hasil. Sebaliknya bila tindakan dinyatakan berhasil maka hasil refleksi menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan diseminasi hasil penelitian. Dengan adanya diseminasi diharapkan hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh para pengguna hasil sehingga menjadi lebih bermafaat, utamanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Berdasarkan uraian di atas, desain penelitian ini dapat digambar sebagai berikut :
GAMBAR 3
DESAIN PENELITIAN

Identifikasi Masalah


Siklus 1
Perencanaan
Refleksi
Observasi
Pelaksanaan


Siklus 2
Refleksi
Observasi
Pelaksanaan
Perencanaan



B. Prosedur Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan sekolah ini direncanakan dalam empat langkah kegiatan yang meliputi perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi atau pengamatan, dan refleksi. Sebelum perencanaan tindakan itu sendiri diawali dengan study pendahuluan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Kondisi awal tersebut selain menjadi bekal perumusan rencana tindakan juga sebagai pembanding setelah tindakan dilaksanakan. Artinya sejauh mana terjadi perubahan pada subjek penelitian antara sebelum dan sesudah tindakan.
Langkah Penelitian Tindakan Sekolah yang akan dilakukan disajikan sebagi berikut:
a. Perencanaan tindakan
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam perencanaan tindakan sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan meliputi :
- Menentukan subjek penelitian
- Menyusun materi bimbingan beserta alat yang diperlukan
- Menentukan waktu pelaksanaan bimbingan
- Menyusun format penilaian RPP
- Menentukan kriteria penguasaan kompetensi penyunan RPP
- Menentukan teknik analisis keberhasilan tindakan
b. Pelaksanaan Tindakan
Tindakan yang akan dilaksanakan dalam penelitian adalah mengumpulkan guru kelas IV yang dipilih sebagai subjek penelitian pada salah satu Pusat Kegiatan Guru yang ada di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Pada saat guru sudah berkumpul dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- memberikan teks Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses beserta lampirannya untuk dibaca dan dipahami
- memberikan kesempatan untuk bertanya kepada guru yang belum memahami dari teks Permendiknas yang telah dibaca
- memberikan penjelasan singkat tentang hal-hal yang krusial dari Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 khusunya dalam penyusunan RPP. Penjelasan difokuskan pada hal-hal yang berbeda dari RPP sesuai dengan Stadar proses dan Model SP, atau RP sebelum berlakunya Permendiknas 41 Tahun 2007
- bila guru sudah memahami konsep RPP sesuai Standar Proses, memberikan tugas kepada guru untuk menyusun RPP sesuai pemahaman terhadap Standar Proses
- melakukan pendampingan terhadap guru yang sedang menyusun RPP sekaligus membimbingnya bila menemukan kesulitan.
c. Observasi
Observasi dalam rangka mengukur ketercapaian tindakan dilakukan setelah guru berhasil menyusun sebuah RPP sesuai Standar Proses. Mengingat outcome beupa hasil kerja maka pengukuran ketercapaian dilakukan melalui penilaian, yaitu menilai hasil kerja. Dalam hal ini peneliti sekaligus berperan sebagai penilai. Hal ini sesuai dengan konsep pengamatan berperanserta dalam penelitian kualitatif (Moleong, 1987:126)
Untuk membantu proses penilaian maka disediakan format instrumen penilaian yang memuat rubrik dari masing-masing komponen yang dinilai. Dengan demikian meskipun peneliti terlibat sebagai pengamat yang berperanserta dimungkinkan masih terjaga objektifitasnya.
Hasil akhir dari penilaian adalah nilai para guru berdasarkan RPP yang telah dihasilkan. Hasil akhir inilah yang selanjutnya dilakukan klarifikasi dengan kriteria keberhasilan tindakan, untuk menentukan apakah tindakan masih perlu dilanjutkan dengan siklus berikutnya atau berhenti hanya pada satu siklus karena dianggap sudah berhasil.
d. Refleksi
Refleksi dilakukan setelah data nilai terkumpul berdasarkan atas penilaian yang telah dilakukan. Refleksi sebagai proses penganganan kembali peristiwa yang telah dilakuan berujung pada simpulan atas kelemahan-kelemahan yang dilakukan selama tindakan beserta keberhasilan yang dicapai. Oleh karena itu, sebelum diadakan refleksi terlebih dulu disajikan data hasil penilaian beserta kriteria yang telah dibuat sebagai tolok ukur penentuan keberhasilan tindakan. Kedua data, antara sebelum tindakan dan sesudah tindakan selanjutnya dibandingkan sebagai dasar penentuan simpulan

C. Subjek Penelitian
Berbicara tentang subjek penelitian pada prinsipnya tidak dapat dilepaskan dari sumber data penelitian. Sumber data penelitian adalah subjek dari mana data dapt diperoleh (Arikunto, 1998 : 114). Berdasarkan pengertian subjek dalam sumber data, maka subjek penelitian ini adalah guru sekolah dasar di kecamatan Diwek.
Guru yang dipakai sebagai sumber data penelitian adalah yang mengajar di kelas IV. Pemilihan guru kelas empat dijadikan sumber data penelitian karena menyesuaikan diri dengan pelaksanakaan Standar Isi yang dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelas satu dan empat.
Adapun nama-nama guru sebagai subjek penelitian adalah sebagai berikut:
TABEL 1
DAFTAR NAMA SAMPEL PENELITIAN

No
Nama
Asal Sekolah/SDN
1
Sunarmi
Bulurejo III
2
Tutik Riyoyoningsih
Kwaron I
3
Sutrisno
Jatirejo
4
Sugito
Bendet
5
Endang Pujiati
Keras II
6
Prihatininsih
Grogol I
7
Anik W
Dukuhpundong I
8
Ghozali
Puton I
9
Sri Banowati
Watugaluh
10
Sri Harnanik
Diwek II
11
Nur Aini
Diwek I
12
Titin Suhartilah
Cukir II
13
Sri Wahyuni
Balongbesuk II
14
Suwarni
Jatipelem I
15
Endah Admajaningrum
Brambang
16
Suharniati
Bandung I
17
Kasmi
Dukuhpundong II
18
Endang Koesmiati
Ceweng I
19
Hamidah
Kayangan II
20
Fatimah
Kwaron II
21
Hastin Nadhifah
Ngudirejo I
22
Ita Wijiatutik
Grogol II
23
Novi Trisnawati
Pandanwangi I
24
Aryanti KW
Puton II
25
Siti Munifah
Jatipelem II
26
Titik Marlina
Bulurejo I
27
Kartika Tri W
Kedawong
28
Niswati Aliyah
Cukir I
29
Adi Cahyono
Keras I
30
Erma Rochimah
Ngudirejo II
31
Sukartin
Bulurejo II
32
Yulina
Balingbesuk I
33
Yatemi
Bandung II
34
Nur Cahayatin
Ceweng II
35
Bambang Suharto
Kayangan I
36
Eni Indarti
SDN Pandanwangi II

D. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang dalam pelaksanaan tindakan dilakukan di SDN Cukir II. Adapun penelitian dilakukan selama satu bulan yaitu pada bulan September 2008.

E. Instrumen Penelitian
Instrumen merupakan alat yang dipakai dalam pengumpulan data penelitian. Instrumen dalam penelitian ini berupa rubrik sebagai alat untuk menilai hasil guru dalam penyusunan RPP. Nilai yang didapat dari rubrik selanjutnya ditabulasikan dalam data penilaian. Instrumen dimaksud adalah :



TABEL 2
INSTRUMEN PENILAIAN RPP

No
Aspek Yang dinilai
Skor
0
5
10
15
20
1
Penyusunan Tujuan
0
5
10
15
20
2
Penyusunan Indikator
0
5
10
15
20
3
Pemaparan Materi Ajar
0
5
10
15
20
4
Perencanaan Kegiatan Pembelajaran
0
5
10
15
20
5
Penyusunan Alat Evaluasi
0
5
10
15
20

Rubrik Penilaian:
Penyusunan Indikator
Skor 20
Apabila Indikator dirumuskan sesuai dengan KD, menggunakan kata-kata operasional, dapat diukur, menyangkut pengetahuan ketrampilan dan sikap
Skor 15
Apaila indikator dirumuskan sesuai KD, menggunakan kata-kata operasional, dapat dikur, menyangkut pengetahuan dan ketrampilan saja
Skor 10
Apabila indikator dirumuskan sesuai KD, menggunakan kata-kata operasional, dapat diukur, menyangkut pengetahuan saja
Skor 5
Apabila indikator dirumuskan sesuai KD, menggunakan kata-kata operasional
Skor 0
Apabila tidak menyusun indicator
Penyusunan Tujuan Pembekajaran
Skor 20
Tujuan dirumuskan sesuai dengan indikator dan atau yang telah diperluas, menyangkut proses dan hasil belajar, menggunakan kata-kata operasional, dapat diukur,
Skor 15
Tujuan dirumuskan sesuai dengan indikator dan atau yang telah diperluas, menyangkut proses dan hasil belajar, menggunakan kata-kata operasional
Skor 10
Tujuan dirumuskan sesuai dengan indikator dan atau yang telah diperluas, menyangkut proses dan hasil belajar,
Skor 5
Tujuan dirumuskan sesuai dengan indikator dan atau yang telah diperluas
Skor 0
Tidak menyajikan tujuan pembelajaran
Pemaparan Materi Ajar
Skor 20
Materi Ajar sesuai dengan indikator dan tujuan, dimulai dari pokok materi, diuraikan berdasarkan konsep, prinsip, diberikan contoh riil
Skor 15
Materi Ajar sesuai dengan indikator dan tujuan, dimulai dari pokok materi, diuraikan berdasarkan konsep, prinsip
Skor 10
Materi Ajar sesuai dengan indikator dan tujuan, dimulai dari pokok materi
Skor 5
Materi Ajar sesuai dengan indikator dan tujuan
Skor 0
Tidak memuat materi ajar
Perencanaan kegiatan pembelajaran
Skor 20
Merupakan jabaran dari metode pembelajaran, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup beserta langkah-langkahnya, mengaktifkan siswa, menyajikan kesempatan berkomunikasi
Skor 15
Merupakan jabaran dari metode pembelajaran, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup beserta langkah-langkahnya, mengaktifkan siswa
Skor 10
Merupakan jabaran dari metode pembelajaran, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup beserta langkah-langkahnya,
Skor 5
Merupakan jabaran dari metode pembelajaran
Skor 0
Tidak menyajikan langkah pembelajaran
Penyusunan Alat Penilaian
Skor 20
Alat penilaian disusun untuk mengukur ketercapaian tujuan, sesuai dengan indicator dan langkah pembelajaran, terdapat alat penilaian, disertai rambu-rambu jawaban dan rubri penilaian
Skor 15
Alat penilaian disusun untuk mengukur ketercapaian tujuan, sesuai dengan indicator dan langkah pembelajaran, terdapat alat penilaian,
Skor 10
Alat penilaian disusun untuk mengukur ketercapaian tujuan, sesuai dengan indicator dan langkah pembelajaran,
Skor 5
Alat penilaian disusun untuk mengukur ketercapaian tujuan
Skor 0
Tidak menyajikan alat penilain

F. Teknik Analisis Data
Analisis data dilakukan setelah didapatkan hasil penilaian atas RPP yang dibuat oleh guru. Hasil-hasil tersebut setelah ditabulasikan secara kuantitatif kemudian ditelaah, ditafsirkan berdasarkan pedoman yang telah dibuat. Pedoman yang dipergunakan dalam analisis data adalah sebagai berikut : Penelitian ini dianggap berhasil apabila 80% dari subjek penelitian mendapatkan nilai 80.







BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Kagiatan Siklus Pertama
Perencanaan Tindakan
Kegiatan yang dilaksanakan dalam perencanaan meliputi :
Menentukan subjek penelitian
Subjek penelitian yang dipilih adalah guru kelas IV dari masing-masing sekolah dengan tujuan mendasari guru dalam hal penyusunan RPP yang sesuai dengan Standar Proses mengingat proses pelaksanaan Standar Isi (KTSP) yang secara bertahap dimulai dari kelas IV
Menyusun materi bimbingan beserta alat yang diperlukan
Materi bimbingan adalah pedoman penyusunan RPP sebagaimana yang termuat dalam lampiran Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Beberapa bagian diberikan penjabaran mengingat pada beberapa bagian tersebut terdapat perubahan-perubahan, seperti dalam materi ajar, dan penilaian.
Menentukan waktu pelaksanaan bimbingan
Waktu pelaksanaan bimbingan yang dipilih adalah minggu ketiga september yaitu tangal 18 September 2008, mengingat pada tanggal tersebut kegiatan mengisi hari efektif fakultatif masih berjalan dengan kegiatan agama, sehingga tidak mengganggu kegiatan para guru kelas
Menyusun format penilaian RPP
Format penilaian RPP disusun berdasarkan komponen yang terdapat Standar Proses. Beberapa bagian diberikan penjabaran guna menunjukkan urgensi komponen yang ada.
e. Menentukan kriteria keberhasilan tindakan
Penelitian tindakan ini dianggap berhasil bila 80% subjek penelitian mendapatkan nilai 80
f. Menentukan teknik analisis keberhasilan tindakan
Analisis keberhasilan ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh diklarifikasi dengan kriteria keberhasilan. Bila njilai perolehan lebih tinggi daripada kriteria maka guru yang bersangkutan dinyatakan berhasil dalam menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses, dan bila hasilnya sebaliknya maka guru yang bersangkutan dinyatakan belum berhasil.
Pelaksanaan Tindakan
Pelaksanaan tindakan yang pertama dilaukan pada hari Kamis tanggal 18 September 2008, pada hari tersebut diundang para guru kelas IV untuk diberikan bimbingan dalam menyusun RPP. Dari tiga puluh enam sekolah hanya satu guru yang tidak hadir yakni dari SDN Pandanwangi II karena pada hari tersebut guru yang bersangkutan masih menyelesaikan tugas lain di sekolah, sehingga jumlah peserta yang hadir ada 35 guru.
Kegiatan saat pelaksanaan tindakan meliputi:
a. memberikan teks Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses beserta lampirannya untuk dibaca dan dipahami, khusunya pada pedoman penyusunan RPP
b. setelah beberapa saat guru memahami materi, diberikan kesempatan untuk bertanya kepada guru yang belum memahami teks Permendiknas yang telah dibaca, pada saat tersebut guru masih belum memberikan respons
c. setelah dinanti beberapa saat belum juga ada yang bertanya, diberikan penjelasan singkat tentang hal-hal yang krusial dari Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 khusunya dalam penyusunan RPP. Penjelasan difokuskan pada hal-hal yang berbeda dari RPP sesuai dengan Standar Proses dan Model SP, atau RP sebelum berlakunya Permendiknas 41 Tahun 2007. dijelaskan bahwa yang berbeda adalah dalam materi ajar, selama ini hanya dituliskan pokok-pokok materi saja, tetapi seharusnya disertakan juga uiraian materi
d. setelah guru dirasa sudah memahami konsep RPP sesuai Standar Proses, peneliti memberikan tugas kepada guru untuk menyusun RPP sesuai pemahaman terhadap Standar Proses. RPP yang akan dibuat mengambil salah satu KD untuk satu pertemuan, agar bisa diselesaikan pada hari itu, adapun mata pelajarannya dipilih yang paling dikuasai.
e. melakukan pendampingan terhadap guru yang sedang menyusun RPP sekaligus membimbingnya bila menemukan kesulitan, dan pada saat pendampingan ini ada beberapa pertanyaan yang muncul, yaitu bagaimana cara membagi waktu efektif untuk menentukan jumlah pertemuan. Dijelaskan bahwa jumlah pertemuan ditulis berdasarkan program semester yang sudah dibuat, jumlah tersebut merupakan rencana prakiraan waktu berdasarkan hari efektif dalam kalender, adapun pelaksanaannya tetap menyesuaikan pada situasi yang berlangsung.
f. Pertemuan yang dimulai ada pukul 07.45, diakhir pada pukul 11.00 mengingat bulan puasa. Pada saat itu sebagaian guru telah menegerjakan sebagian RPP ada juga yang hampir selesai, namun mengingat situasi yang panas diputuskan tugas dikumpulkan kembali tanggal 19 September 2008 di kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Diwek
Observasi/Penilaian
Pada hari jumat, 19 September 2008 pukul 11.00 hampir seluruh guru sudah mengumpulkan RPP. Langkah berikutnya adalah pendataan nama-nama guru yang sudah mengumpulkan RPP, dan ternyata sejumlah 35 orang telah mengumpulkan RPP. RPP tersebut kemudian dinilai dengan rambu-rambu yang sudah ditetapkan dengan hasil sebagai berikut
TABEL 3
DATA NILAI HASIL TINDAKAN PERTAMA
No
Nama
Asal Sekolah/SDN
Nilai
1
Sunarmi
Bulurejo III
70
2
Tutik Riyoyoningsih
Kwaron I
80
3
Sutrisno
Jatirejo
60
4
Sugito
Bendet
75
5
Endang Pujiati
Keras II
80
6
Prihatininsih
Grogol I
80
7
Anik W
Dukuhpundong I
90
8
Ghozali
Puton I
90
9
Sri Banowati
Watugaluh
70
10
Sri Harnanik
Dwek II
80
11
Nur Aini
Diwek I
80
12
Titin Suhartilah
Cukir II
75
13
Sri Wahyuni
Balongbesuk II
65
14
Suwarni
Jatipelem I
80
15
Endah Admajaningrum
Brambang
90
16
Suharniati
Bandung I
75
17
Kasmi
Dukuhpundong II
75
18
Endang Koesmiati
Ceweng I
75
19
Hamidah
Kayangan II
60
20
Fatimah
Kwaron II
70
21
Hastin Nadhifah
Ngudirejo I
65
22
Ita Wijiatutik
Grogol II
75
23
Novi Trisnawati
Pandanwangi I
90
24
Aryanti KW
Puton II
75
25
Siti Munifah
Jatipelem II
70
26
Titik Marlina
Bulurejo I
75
27
Kartika Tri W
Kedawong
70
28
Niswati Aliyah
Cukir I
95
29
Adi Cahyono
Keras I
75
30
Erma Rochimah
Ngudirejo II
70
31
Sukartin
Bulurejo II
65
32
Yulina
Balingbesuk I
60
33
Yatemi
Bandung II
70
34
Nur Cahayatin
Ceweng II
80
35
Bambang Suharto
Kayangan I
60
36
Eni Indarti
SDN Pandanwangi II
Tidak hadir

Jumlah nilai



Rata Rata



Refleksi
Berdasarkan hasil penilaian atas RPP yang dihasilkan guru kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Diwek, dapat ditabulasikan analisisnya sebagai berikut:













GAMBAR 4
ANALISIS KEBERHASILAN TINDAKAN
Dari hasil tindakan pertama sebagaimana dalam analisis keberhasilan di atas dapat disimpulkan bahwa tindakan belum membawa hasil secara maksimal. Jumlah guru yang sudah mampu menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses berjumlah 12 orang, yang berarti hanya 34,26%, dari 80% yang menjadi persyaratan keberhasilan tindakan.
Sesuai dengan hasil tindakan pertama dapat direfleksikan sebagai beirkut:
1. kebanyakan guru menganggap sudah mampu menyusun RPP seperti yang selama ini telah dilakukan
2. pembinaan dianggap hanyalah kegiatan formalitas yang tidak ada tindaklanjutnya, sehingga ketika menyusun RPP selesai dianggap selesai tanpa kelanjutan pembinaan
3. pembimbing menilai jawaban sudah mengerti dari para guru ketika dibimbing dan ditanya menunjukkan pemahaman yang maksimal, sehingga tidak menaruh ketidakpercayaan sama sekali, apakah jawaban tersebut disadari atau karena lelah saja
4. bahwa hasil kerja guru dengan usia di bawah 45 tahun lebih baik daripada guru yang berumur lebih dari 45 tahun, lebih utama lagi guru dengan kualifikasi D2 atau S1 PGSD maupun yang tengah berproses dalam menyelesaikan studynya.
5. pada tindakan kedua supaya diteliti satu per satu selama proses penyusunan, serta disajikan kelemahan umum yang dialami para guru.
Berdasarkan hasil tersebut, maka proses pemberian tindakan masih harus dilanjutkan dengan Siklus yang kedua.

B. Pembahasan Hasil Tindakan Pertama
Melihat hasil tindakan pertama sebagaimana telah disajikan analisisnya ternyata pelaksanaan tindakan pertama belum mendapatkan hasil sesuai harapan. Namun demikian, bila dilihat dari kondisi awal sebelum diadakan tindakan sekurang-kurangnya sudah ada perkembangan pemahaman lebih dari 50 %. Pada data awal sebelum diberikan tindakan secara umum dijumpai hal-hal sebagai berikut:
menyusun RPP hanya sebatas memenuhi tanggungjwab adanya persiapan mengajar, beberapa guru mengumpulkan RPP hasil foto copy dari penerbit buku, yaitu RPP yang disesuaikan dengan buku yang dijual
pada indikator banyak yang masih mengutip indikator pada kurikulum 2004, yang berarti belum berusaha mengembangkan indikator sesuai denganKTSP
materi ajar tidak dijabarkan sama sekali, sehingga tidak diketahui sejauh mana pengembangan materi sesuai dengan indikator, banyak juga yang dalam menuliskan materi ajar tidak didasarkan pada tujuan maupun indikator, tetapi mengacu pada buku ajar yang dipakai
langkah pembelajaran belum sesuai dengan metode yang sudah dicantumkan, selain itu banyak yang mengawali kegiatan inti dengan menjelaskan, sehingga tidak memberikan kesempatan anak untuk aktif mencari, menemukan, dan mengkonstruk pengetahuan yang diterima.
pada unsur penilaian jarang sekali yang mencantumkan rubrik dan rambu-rambu jawaban, bahkan ada yang hanya mencantumkan bentuk penilaian tanpa disertai alat penilaian
pencantuman sumber belajar juga belum terinci
outline masih belum mengacu standar sama sekali
Sementara itu, pada hasil tindakan pertama menunjukkan perubahan-perubahan yang mendasar.perubahan tersebut antara lain pada poin-poin:
outline sudah sesuai dengan standar proses
RPP yang dibuat sudah banyak menunjukkan kesungguhan, dan tidak sekedar formalitas
indikator sudah dibuat sendiri, meskipun kata yang dipergunakan belum operasional
sebagian telah mencantumkan materi ajar dengan penjabarannya sebagian lagi belum mencantumkan
pada langkah pembelajaran sebagain besar telah berupaya mengaktifkan siswa, walaupun pilihan kalimat dan penataan bahasa tidak
pada unsur penilaian sebagian mencantumkan soal, tetapi rubrik dan rambu-rambu jawaban masih ada yang tidak mencantumkan
sebagian guru sudah mencantumkan sumber belajar

C. Kegiatan Siklus Kedua
Perencanaan Tindakan
Perencanaan tindakan pada siklus kedua meliputi
menghubungi guru untuk hadir pada hari Senin tanggal 22 September 2008
memberikan catatan pada RPP yang telah dibuat guru tentang kelemahan-kelemahan yang ditemukan
menyusun materi pembinaan sesuai dengan kelemahan yang dijumpai
selama proses penyusunan RPP dilakukan pemantauan dan pembinaan terhadap setiap guru
Pelaksanaan Tindakan
Berdasarkan atas perencanaan tindakan yang disusun dilaksanakan tindakan sebagai berikut:
menyampaikan kelemahan umum pada penyusunan RPP
menyampaikan guru-guru yang sudah mendekati benar dalam menyusun RPP
menyampaikan konsep RPP yang benar sesuai dengan standar proses berdasarkan kelemahan yang ada
menanyakan apakah yang disampaikan pembimbing telah dipahami, para guru masih diam beberapa saat, ketika ditanyakan lagi, mereka menjawab bahwa nanti sambil berjalan akan bertanya, mohon dilihat satu persatu
menugaskan kepada guru untuk menyusun kembali RPP, baik berupa revisi atau RPP baru dengan materi yang benar-benar telah dipahami
melihat proses kerja guru satu per satu
mempersilakan bertanya baik kepada pembimbing mapun kepada teman yang sudah bisa (mendekati benar), dan membacakan nama-nama guru yang sudah memapu menyusun RPP lebih baik.
Observasi
Observasi dilakukan setelah semua RPP terkumpul. RPP pun tidak bisa diselesaikan dalam satu hari, sehingga sepakat dikumpulkan tanggal 23 September 2008 di kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Diwek. Setelah diadakan penilaian didapat hasil nilai tindakan kedua sebagai berikut:
TABEL 4
DATA NILAI HASIL TINDAKAN KEDUA

No
Nama
Asal Sekolah/SDN
Nilai
1
Sunarmi
Bulurejo III
90
2
Tutik Riyoyoningsih
Kwaron I
90
3
Sutrisno
Jatirejo
75
4
Sugito
Bendet
80
5
Endang Pujiati
Keras II
90
6
Prihatininsih
Grogol I
90
7
Anik W
Dukuhpundong I
95
8
Ghozali
Puton I
- TIDAK HADIR
9
Sri Banowati
Watugaluh
80
10
Sri Harnanik
Dwek II
85
11
Nur Aini
Diwek I
85
12
Titin Suhartilah
Cukir II
80
13
Sri Wahyuni
Balongbesuk II
85
14
Suwarni
Jatipelem I
-TIDAK HDIR
15
Endah Admajaningrum
Brambang
90
16
Suharniati
Bandung I
90
17
Kasmi
Dukuhpundong II
80
18
Endang Koesmiati
Ceweng I
85
19
Hamidah
Kayangan II
80
20
Fatimah
Kwaron II
80
21
Hastin Nadhifah
Ngudirejo I
80
22
Ita Wijiatutik
Grogol II
80
23
Novi Trisnawati
Pandanwangi I
95
24
Aryanti KW
Puton II
90
25
Siti Munifah
Jatipelem II
-TIDAK HADIR
26
Titik Marlina
Bulurejo I
85
27
Kartika Tri W
Kedawong
-TIDAK HADIR
28
Niswati Aliyah
Cukir I
95
29
Adi Cahyono
Keras I
-TIDAK HADIR
30
Erma Rochimah
Ngudirejo II
80
31
Sukartin
Bulurejo II
75
32
Yulina
Balongbesuk I
80
33
Yatemi
Bandung II
85
34
Nur Cahayatin
Ceweng II
85
35
Bambang Suharto
Kayangan I
-TIDAK HADIR
36
Eni Indarti
SDN Pandanwangi II
-TIDAK HADIR

Refleksi
Hasil penilaian penyusunan RPP guru kelas IV pada tindakan kedua dapat disajikan analisis sebagai berikut:

GAMBAR 5

ANALISIS KEBERHASILAN SIKLUS II

Berdasarkan hasil tindakan kedua, angka-angka nilai yang diperoleh menunjukkan adanya peningkatan yang cukup besar. Tercatat guru yang mampu menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses adalah adalah 27 orang atau 93,10% Bila keberhasilan yang mencapai 93,10% tersebut dirujuk pada kriteria keberhasilan (80% guru mampu menyusun RPP sesuai Standar Proses dan mendapatkan nilai minimal 80), maka penelitian tindakan ini dinyatakan sudah berhasil.
Meskipun penelitian tindakan sudah dinyatakan berhasil, perlu diberikan refleksi atas hasil tindakan yang kedua sebagai berikut:
1. pembimbing tidak boleh menganggap benar jawaban yang diberikan peserta ketika dimbimbing seperti yang dilakukan pada tondakan pertama, buktinya para guru menjawab sudah mampu ternyata masih banyak yang belum menyusun sesuai standar proses
2. perlunya pengamatan terhadap guru satau per satu ketika melakukan pnyusunan RPP sehingga hasilnya dipastikan benar-benar valid
3. penjelasan secara detail perlu diberikan agar persepsi yang diterima guru benar-benar sama dengan persepsi pembimbing

D. Pembahasan Hasil
Sesuai dengan hasil tindakan kedua, dinyatakan bahwa proses bimbingan yang diberikan kepada guru kelas IV di Kecamatan Diwek sudah berhasil. Enam orang yang belum hadir pada dasarnya karena waktu untuk komunikasi yang terbatas. Pembimbing, dalam hal ini pelaku penelitian tidak mungkin lagi membuat surat undangan secara dinas, karena pengumpulan terakhir hari Jumat, selesai dinilai hari Sabtu, sementara pada hari Sabtu kantor sudah libur, sehingga undangan disampaikan melalui SMS (Short Message Servise). Oleh karena itu kehadiran guru menjadi tidak maksimal.
Keberhasilan yang meningkat secara drastis disebabkan oleh kesungguhan pembimbing dalam memberikan catatan atas kelemahan penyusunan RPP pada tindakan pertama. Adanya catatan tersebut menunjukkan keseriusan kegiatan yang diadakan, tidak formalitas, sehingga para guru benar-benar ingin menunjukkan kemampuannya menyusun RPP. Para guru mungkin merasa malu bila dikatakan tidak mampu menyusun RPP sesuai standar. Apalagi pada pembinaan kedua juga ditunjukkan peserta yang sudah menyusun RPP dengan baik dan dapat dijadikan mitra diskusi.
Atas dasar hasil pelaksanaan tindakan dapat direkomendasikan agar kegiatan yang diberikan kepada guru benar-benar dilakukan secara serius disertai kesungguhan. Kesungguhan sebuah tindakan akan menghasilkan kesungguhan respon, keseriusan kegiatan juga membuahkan keseriusan hasil. Tidak ada guru yang tidak bisa dibina kecuali pembina yang kurang bisa membina dengan baik.
















BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan
Berdasarkan pelaksanan tindakan yang telah dilakukan dapat diambil simpulan sebagai berikut:
Metode bimbingan kelompok benar-benar dapat meningkatkan kemampuan guru kelas IV SDN di Kecamatan Diwek dalam menyusun RPP sesuai dengn Standar Proses. Pada tindakan pertama 12 orang dari 35 guru telah mampu menyusun RPP sesuai dengan Standar Proses, setelah berlanjut pada siklus kedua, 27 orang dari 29 orang mengikuti bimbingan pada tindakan kedua. sudah mampu menyusun RPP sesuai standar proses. Kedua hasil tersebut bila diberikan prosentase pada tindakan pertama mencapai hasil 34,12 % sedangkan setelah tindakan kedua mencapai hasil 93,10%. Dengan dua siklus ini telah dianggap memenuhi kriteria keberhasilan tindakan
Proses pelaksanaan bimbingan kelompok yang ditempuh adalah mengumpulkan semua guru kelas IV Sekolah dasar yang ada di Kecamatan Diwek, memberikan informasi tentang RPP sesuai dengan standar proses, memberikan kesempatan guru untuk memahami pedoman penyusunan RPP, memberikan kesempatan untuk bertanya, memberikan tugas menyusun RPP sesuai dengan petunjuk, melakukan bimbingan kepada setiap guru sewaktu menyusun RPP, menjelaskan kembali substansi RPP kepada semua guru bila ada guru yang minta penjelasan, memberikan penguatan tentang penyusunan RPP sesuai dengan Standar Proses.
Selama proses pembimbingan harus benar-benar diamati dan dibantu secara proporsional persuasif agar proses benar-benar berjalan efektif, mengingat pada pembelajaran orang dewasa kadang terjadi perbedaan persepsi antara pembimbing dengan yang dibimbing, mau diamati secara ketat khawatir timbul perasaan underestimate dari para guru, tetapi bila diberikan terlalu longgar khawatir tidak dipahami.
Diperlukan kesabaran, ketelatenan, ketetilitian dan kehatihatian dalam rangka memberikan bimbingan terhadap orang dewasa agar tujuan dapat dicapai tanpa harus mencul perasaan direndahkan dari para guru.

B. Saran
Agar pelaksanaan blockgrant PTS benar-benar berjalan secara maksimal dengan hasil yang optimal dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
Agar dipilih waktu yang longgar, tidak pada bulan romadhon agar peneliti memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan tindakan
Agar biaya yang diberikan dapat ditingkatkan serta direalisasio sesuai jadwal
Agar diadakah pelatihan tersendiri untuk pelaskanaan PTS mengingat konsep tersebut relatif baru bagi para pengawas, apalagi pengawas dituntut memiliki kompetensi penelitian dan pengembangan





DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1998. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Yogyakarta Rineka Cipta

Depdiknas. 1995. Pedoman Pelaksanaan Supervisi. Jakarta : Dirjendikdasamen

----------, 2008. Pedoman Sertfifikasi dalam Jabatan Penyusunan Portofolio. Jakarta : Dierjendikti

Lestari, Tita. 2000. Merencanakan dan Melaksanakan Penelitian Tindakan Sekolah. (makalah pembekalan tidak ditebitkan)

Moeleong, Lexy J. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya

Nurali. 2008. Pedoman Pengawasan Sekolah. Jombang (Makalah Tidak diterbitkan)

Peratuarn Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Dirjendikdasmen

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. Dirjendikdasmen

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tetang Sandar Nasional Pendidikan.

Rachman, Saiful, dkk. 2006. Penelitian Tindakan Kelas dan Penulisan Karya Ilmiah. Surabaya : SIC & Dinas P dan K Prop Jatim

Suhardjono. 2008. Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta Dirjen PMPTK

Wardani. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta : Penerbit UT

Tim FKIP. 2007. Pemantapan Kemampuan Profesional. Jakarta: Penerbit UT

Uno, Hamzah B. 2007. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Bandung : Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar